Generasikan Penenun Milenial, Dekranasda NTT Cetus Tenun Masuk Kurikulum Sekolah

    Generasikan Penenun Milenial, Dekranasda NTT Cetus Tenun Masuk Kurikulum Sekolah
    Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat

    NTT - ​Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Nusa Tenggara Timur menggagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk meregenerasi sumber daya manusia (SDM) penenun dari kalangan para pelajar di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

    "Melalui program Tenun Masuk Sekolah ini kami mendorong kaum milenial dari kalangan pelajar untuk mencintai tenun ikat sebagai warisan leluhur, " kata Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat, Sabtu (04/12/2021) di Kupang dilansir dari antaranews.

    Ia menjelaskan pihaknya menggandeng dinas pendidikan provinsi setempat untuk memasukkan pelajaran tenun ikat dalam kurikulum untuk diajarkan kepada para pelajar tingkat menengah.

    Ia mencontohkan seperti yang dilakukan belum lama ini pada sekolah SMA Negeri Tobu, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Pulau Timor.

    Julie Laiskodat mengatakan selama ini kegiatan menenun tenun ikat di NTT pada umumnya dijalankan oleh ibu-ibu rumah tangga. Namun seiring waktu jumlah penenun semakin berkurang karena tidak diteruskan oleh anak-anak mereka.

    "Oleh karena itu melalui program ini kami berupaya meregenerasi sumber daya manusia penenun kepada para pelajar, " kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT itu.

    Ia menjelaskan pada setiap sekolah yang menjadi sasaran program juga akan dibantu peralatan tenun sehingga bisa digunakan untuk kegiatan praktik para siswa.

    Hasil karya tenun ikat yang dikerjakan oleh para siswa, kata dia selanjutnya akan dibeli atau dipasarkan melalui Dekranasda NTT.

    "Jadi kami sekaligus membuka akses pemasaran hasil karya dari para pelajar sekaligus menjadi sumber pendapatan sekolah, " katanya.

    Julie Sutrisno berharap dengan upaya ini maka ke depan kegiatan menenun tenun ikat di NTT tetap lestari karena sudah masuk dalam kurikulum lokal sekolah sebagai pembelajaran vokasional.

    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Kejati NTT Tahan Ibrahim Meda, Ini Kasusnya

    Artikel Berikutnya

    BMKG Sebut 13 Zona Musim di NTT Memasuki...

    Berita terkait